MASA SIDANG IV, DPR SIAP BAHAS 39 RUU
13-04-2009 /
LAIN-LAIN
Memasuki Masa Sidang IV Tahun Sidang 2008-2009 yang dimulai Senin (13/4) hingga 3 Juli 2009, DPR akan melanjutkan pembahasan 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari 66 RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I antara Dewan dengan Pemerintah.
RUU yang siap dibahas diantaranya RUU Perposan, RUU Rahasia Negara, RUU Narkotika, RUU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD, RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, RUU Ketenagalistrikan, RUU Kawasan Ekonomi Khusus dan RUU Pelayanan Publik.
Dalam bidang anggaran, pada masa sidang ini, Dewan juga akan melakukan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2010. Selain menyelesaikan pembicaraan RAPBN 2010, dalam fungsi anggaran DPR akan menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2007.
Sementara itu dalam bidang pengawasan, Dewan menindaklanjuti Ikhtisar Pemeriksaan Semester II BPK RI TA 2008.
Tugas dibidang lainnya yang dipandang mendesak untuk segera diselesaikan Alat Kelengkapan Dewan diantaranya memproses pencalonan Hakim Agung dan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional, memberikan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Negara Sahabat, Pelaksanaan tugas Panitia Angket tentang Kenaikan Harga BBM, dan pelaksanaan tugas Panitia Angket tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1429 H/2008 M.
Sesuai dengan karakteristik rapat pada Masa Persidangan IV, rencana kegiatan fungsi legislasi dialokasikan sekitar 50% dari waktu yang tersedia, sedangkan rencana kegiatan fungsi anggaran dan pengawasan juga dialokasikan 50% dari waktu yang tersedia. (bs)